Data Dampingan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga Periode 2023–2024: Basis Data Tunggal untuk Program Pendampingan yang Tepat Sasaran

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga telah menyusun dan mengelola Data Dampingan periode 2023–2024 sebagai bentuk komitmen dalam penguatan pelaku koperasi dan UMKM di wilayahnya. Data ini merupakan basis data tunggal yang mencakup seluruh UMKM sedang, maupun akan mendapatkan intervensi program dari Dinas Koperasi dan UKM, baik berupa pelatihan, fasilitasi legalitas, perizinan, akses pembiayaan, hingga pendampingan lanjutan.

Data ini dirancang secara sistematis untuk mencatat berbagai variabel penting, seperti nama pelaku usaha/koperasi, jenis usaha, lokasi, status legalitas, jenis bantuan atau program yang telah diterima, dan perkembangan usaha setelah intervensi. Dengan sistem ini, semua program pendampingan menjadi terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga Dinkopukm dapat melakukan evaluasi, monitoring, dan perencanaan program dengan lebih akurat dan berbasis bukti.

Manfaat Data Dampingan:

  1. Sebagai Basis Data Tunggal
    Data ini menjadi satu-satunya acuan resmi Dinkopukm dalam merancang dan melaksanakan program, menghindari duplikasi data dan tumpang tindih bantuan.
  2. Memastikan Tepat Sasaran
    Pendataan yang terverifikasi memungkinkan intervensi program menyasar pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan, terutama yang masuk dalam daftar prioritas seperti pelaku usaha dari keluarga miskin ekstrem, penerima P3KE, dan usaha rintisan.
  3. Monitoring dan Evaluasi yang Lebih Baik
    Dengan data yang terupdate dan terintegrasi, Dinkopukm dapat menilai efektivitas program secara berkala serta mengambil keputusan berbasis data.
  4. Perencanaan Program Berkelanjutan
    Data ini juga berfungsi sebagai bahan rujukan dalam menyusun perencanaan program tahun berikutnya, sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
  5. Mendukung Kolaborasi Antarinstansi
    Basis data ini dapat digunakan dalam koordinasi lintas sektor, misalnya dengan Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, maupun lembaga keuangan, untuk memperluas jangkauan manfaat.

Dengan kehadiran Data Dampingan 2023–2024, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga semakin siap mewujudkan visi pengembangan UMKM dan koperasi yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Ke depan, data ini juga akan terus diperbarui dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang adaptif terhadap dinamika lapangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses