KDMP Purbalingga Kini Didampingi Asisteni Profesional

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga resmi terbantukan 23 asisteni bisnis untuk mendampingi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap kecamatan. Program ini dinaungi langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dengan masa kerja 3 bulan, di mana setiap asisteni minimal membina 12 desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Endi Astono, S.Sos, menegaskan bahwa asisteni hadir untuk menjaga KDMP tetap hidup dan operasional. Peran mereka tidak sebatas administratif, tetapi mencakup pemetaan potensi desa, pendampingan usaha, legalitas, akses pembiayaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Meski hanya berlangsung tiga bulan, kehadiran asisteni diharapkan memberi fondasi kokoh agar KDMP bisa mandiri. Tantangan utamanya adalah memastikan keberlanjutan setelah masa pendampingan berakhir, sehingga hasil program tidak berhenti di tengah jalan.
Agar efektif, dibutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta dukungan data ekonomi lokal. Dengan strategi tepat, asisteni bisnis dapat menjadi katalis penting untuk memperkuat koperasi desa dan UMKM, menjadikan KDMP lebih eksis, produktif, dan berdaya saing.
Komentar Terbaru